ALMI Laporkan Artis Diduga RK Pemeran Video Syur Ke Bareskrim Polri | matakita.id

Home / Hukum & Kriminal / Media Sosial / PERISTIWA

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:01 WIB

ALMI Laporkan Artis Diduga RK Pemeran Video Syur Ke Bareskrim Polri

MATAKITA.ID – Pengaduan terhadap artis berinisial RK ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia (ALMI). Pengaduan tersebut terkait video asusila yang kuat dugaan mirip dengan figur publik tersebut.

“Saat ini pengaduan kami masih berupa laporan. Kami sedang menyiapkan bukti dugaan tindak pidana pornografi yang saat ini masih berlangsung,” kata Anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim Bahar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA :  Tim U-17 Indonesia Lakoni Internal Game

Lebih lanjut Mualim mengatakan video itu tidak pantas untuk figur publik. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan moralitas anak bangsa. Dia berharap pihak berwenang dapat memproses laporannya.

“Karena bagi kami di bawah amanat UU Pornografi itu  sangat merugikan generasi bangsa. Jangan asal memproduksi, mengedarkan, nonton itu bisa dikriminalisasi kan,” ujarnya. .

Dalam kasasinya, pelapor menggugat Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 serta Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Mualim mengatakan, merupakan hak prerogatif polisi untuk mengusut beredarnya video asusila.

BACA JUGA :  Danrem 071/Wijayakusuma, Cek Langsung Kondisi Lingkungan Pabrik Garmen, Pasca 11 Karyawannya Terpapar Covid-19

Di antara pengadu adalah seorang public figure berinisial RK dan akun Twitter yang menyebarkan video yang meresahkan tersebut. Mualim mengaku memberikan bukti kepada Bareskrim Polri berupa video dan screenshot terkait kejadian tersebut.

“Tersangka adalah inisial RK dan akun yang membagikan video tersebut. Kami hanya tidak bisa membukanya ke publik secara luas. Karena tugas polisi untuk mengusut video yang  beredar tersebut” katanya. .

BACA JUGA :  Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Bareskrim Polri menerima laporan ini berdasarkan model Duma atau pengaduan masyarakat. Bareskrim Polri mengimbau wartawan melapor ke Polda Metro Jaya karena alasan utama.

“Pada hari Kamis atau Rabu, kami akan pergi ke Polres untuk membuat pernyataan berdasarkan firasat rekan-rekan Reserse Kriminal kami,” katanya. ****

Share :

Jangan Lewatkan

Media Sosial

Presiden : Terus Lanjutkan Reformasi Struktural dan Permudah Izin Usaha

Media Sosial

Kecam Intimidasi Jurnalis, Ketua PPWI: Publik harus Paham UU Pers No.40/1999

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Minta Jajarannya Hukum Mati Pengedar Narkoba

Hukum & Kriminal

Jaksa Agung RI Lantik Anggota SATGASSUS P3TPU

Hukum & Kriminal

Dicatut Namanya, KAPOLRI Diminta Tegas Usut Natalia Rusli Terduga Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan

Hukum & Kriminal

Terkait Kisruh KK, Istri Pemilik Kopi Kapal Api Diduga Kuat Lakukan Penggelapan Pajak

Hukum & Kriminal

Kegiatan  Terkait pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin  Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Cibogo Polres Subang

Daerah

Tak Pernah Ambil Gaji, Bupati Subang Sumbangkan Gajinya Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin