Influencer dan Kontestan 'Eden' Yang Ho Suk Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus Kekerasan Seksual | matakita.id

Home / Hukum & Kriminal / Selebriti

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:51 WIB

Influencer dan Kontestan ‘Eden’ Yang Ho Suk Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus Kekerasan Seksual

MATAKITA.ID – Influencer kebugaran dan kontestan acara kencan ‘Eden’ Yang Ho Suk telah dijatuhi hukuman penjara atas kasus pelecehan seksual.

Menurut laporan pada tanggal 30 Mei 2023, Pengadilan Tinggi Pusat Seoul, Korea Selatah, telah menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan 40 jam program kekerasan seksual kepada Yang Ho Suk.

BACA JUGA :  Sosialisasi 3M, Polresta Cirebon Berlangsung Di Pasar Kramat dan Depan Gedung Negara

Dia sebelumnya diadili pada bulan Februari lalu karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan di sebuah bisnis hiburan dewasa di Seoul.

Hakim menyatakan, “Kejahatannya sangat buruk mengingat dia sedang menjalani hukuman percobaan pada saat itu. Korban telah mengalami ketidaknyamanan seksual dan trauma mental yang luar biasa.

BACA JUGA :  Polisi Akan Bubarkan Pelajar Yang Nekat Menggelar Konvoi Kelulusan SMA/SMK

Terdakwa dan korban telah mencapai kesepakatan damai, dan korban mengatakan bahwa dia tidak ingin terdakwa dihukum.

BACA JUGA :  Gerakan Baksos Polri Peduli Covid-19, Polsek Limbangan Salurkan Bantuan

Tidak adanya sejarah terdakwa dalam melakukan kejahatan semacam itu juga meminta hukuman yang lebih ringan.

Namun, kejahatan tersebut terjadi ketika terdakwa dalam masa percobaan, sehingga hukuman penjara tidak dapat dihindari.

Sumber: Net

Share :

Jangan Lewatkan

"Jakarta vs Everybody": Sensasi Adegan Dewasa dan Chemistry Jefri Nichol dan Wulan Guritno

Lifestyle

“Jakarta vs Everybody”: Sensasi Adegan Dewasa dan Chemistry Jefri Nichol dan Wulan Guritno

Hukum & Kriminal

Polres Musi Rawas Gelar Reka Adegan Kasus Pembunuhan Seorang Mahasiswi

Selebriti

Lim Ji-yeon, Song Hye-kyo, Kim Tae-hee dan Jeon Do-yeon … muncul di “Revolver”

Hukum & Kriminal

Geruduk Kantor PLN, FLB Minta Manager UP3 Banten Selatan Dicopot dan di Proses Hukum

Hukum & Kriminal

Polsek Muntilan Tangkap Dua Tersangka dalam Operasi Premanisme
Pasangan Selebriti Lee Byung-hun dan Lee Min-jung, Mengandung Anak Kedua Setelah 8 Tahun

Selebriti

Pasangan Selebriti Lee Byung-hun dan Lee Min-jung, Mengandung Anak Kedua Setelah 8 Tahun

Hukum & Kriminal

Karutan Perempuan Medan Ema Puspita Pimpin Upacara Pemberian Remisi Waisak

Hukum & Kriminal

Belum Ada Putusan Pengadilan, Timur Jaya Grup Pakai 700 Polisi Gusur Tanah Warga