MATAKITA.ID – Puasa adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Muslim diseluruh dunia. Bulan puasa Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan bulan pengampunan. Namun sangat dianjurkan sebelum melaksanakan ibadah puasa kita disarankan untuk bebersih diri atau mandi zunub, mandi keramas.
Adapun mandi untuk bebersih sebelum puasa harus memakai niat dan tatacaranya. Salah satu anjuran pada bulan Ramadhan adalah mandi sunnah pada setiap malam di bulan Ramadhan.
Dikutip matakita.id dari laman NU Online yang berujudul Sunnah Mandi Setiap Malam Ramadhan, Begini Ketentuan dan Niatnya, dasar anjuran mandi sunnah di bulan Ramadhan adalah penjelasan Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81) berikut:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة…ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya, “Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,… dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Paparan al-Bajuri di atas menjelaskan bahwa ada banyak sekali mandi-mandi yang disunnahkan di dalam Islam, seperti mandi untuk menghadiri shalat Jumat, mandi untuk menghadiri shalat ‘ied, mandi bagi orang yang memandikan jenazah, mandi untuk shalat gerhana, dan lain-lain.null
Baca Juga:
Tiga Persiapan Penting Menyambut Bulan Ramadhan
Imam Abu Syuja’ sendiri menyebutkan totalnya sebanyak 17. Salah satunya adalah mandi pada setiap malam bulan Ramadhan.
Meski menurut Imam al-Adzra’i berpendapat bahwa yang dimaksud malam Ramadhan hanya bagi orang yang siangnya hendak melaksanakan shalat Jumat (malam Jumat), tetapi pendapat yang lebih kuat adalah berlaku bagi setiap malam, tidak terbatas pada malam Jumat).
Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Sumber: nuonline.co.id