Pulihkan Hulu DAS Citarum, Butuh 24 Juta Bibit Pohon | matakita.id

Home / Daerah

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:04 WIB

Pulihkan Hulu DAS Citarum, Butuh 24 Juta Bibit Pohon

MATAKITA.ID | BANDUNG- Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat membutuhkan sekitar 24 juta bibit pohon untuk memulihkan lahan kritis di sepanjang hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, DAS Citarum yang memiliki luas 600 ribu hektare dari Cisanti sampai Muara Gembong, Bekasi, memiliki lahan kritis seluas 199 ribu hektare yang terbagi dalam beberapa hulu DAS.

“Diluar kawasan 62 ribu hektare dibutuhkan 24 juta bibit pohon, kebutuhan 24 juta diluar kebutuhan Jawa Barat sedang diusahakan pencarian sumber pendanaanya, dikolaborasikan dari berbagai sumber pendanaan, bisa saja melalui CSR, atau mungkin dari dana desa,” kata Epi, dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (10/12).

BACA JUGA :  Empat Obat Asam Urat Yang Ada Di Dapur Anda

Epi mengatakan lahan kritis yang ada di DAS Citarum mencapai kurang lebih 77 ribu hektare yang terdiri dari 15 ribu hektare merupakan lahan di dalam kawasan dan lahan di luar kawasan seperti lahan milik masyarakat ada sekitar 61 ribu hektare.

BACA JUGA :  Penutupan Exit Jalan Tol, WNA Asal China Diputarbalikkan Ke Arah Semarang

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, bagian dari upaya untuk mengatasi lahan kritis di Jawa Barat , Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup,Forum Komunikasi Pinpinan Daerah atau Forkominda dan Komunitas penggiat lingkungan melakukan gerakan serentak penanaman pohon.

“Penanaman sekitar 17 ribu pohon dalam rangka pemulihan DAS Citarum Bagian Hulu di Wilayah Kawasan Bandung Utara, penanaman sebanyak 17 ribu berbagai jenis pohon-pohon produksi sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi  lahan kritis di hulu Sungai Citarum,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Purwakarta Genjot Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Permukiman

Gubernur juga menyatakan, bagian dari upaya untuk menjaga KBU dari ancaman alih fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KBU untuk menghilangkan tafsir-tafsir tentang KBU yang selama ini keliru.

“Bersama Kodam III Siliwangi siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS anak sungai Citarum sehingga penegakan hukum  nantinya tidak hanya melibatkan Satpo PP saja tetapi juga TNI/ Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.

Share :

Jangan Lewatkan

Daerah

Kapolres Karawang Terjun Langsung Cek Pos Pengamanan Pelayanan Terpadu Selama Perayaan Nataru

Daerah

Personel Polres Indramayu Turun Kejalan Berikan Edukasi 3M Prokes Kepada Masyarakat

Daerah

Pembelian Offline di Outlet Lumbung Pangan Jatim Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Daerah

Tanggap Darurat Pasca Gempa, Fokus Cari Korban Tertimbun

Daerah

Penerapan Program “BRAIN” Di Kampung Jangari Binaan Sat Brimob

Daerah

Polres Sukabumi Sosialisasi 3M

Daerah

Covid-19 Purwakarta: 46 Konfirmasi Positif Dinyatakan Sembuh, 1 Meninggal Dunia

Advertorial

Keramik Plered Rambah Pasar Mancanegara