Uang Rp 400 Juta Raib, Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour | matakita.id

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Pendidikan

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:03 WIB

Uang Rp 400 Juta Raib, Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour

MATAKITA.ID – Uang Rp 400 juta yang terkumpul dari hasil udunan siswa untuk kegiatan study tour raib dibawa kabur oknum agen travel. Akibatnya, sebanyak 350 siswa SMAN 21 Bandung gagal melakukan study tour ke Yogyakarta.

Menurut Ketua OSIS SMAN 21 Bandung, Fazha Raditya Gibran, uang ratusan juta tersebut mereka kumpulkan dari seluruh siswa yang akan mengikuti study tour.

Setiap murid atau siswa, jelas Fazha, dibebankan pembayaran Rp1,3 juta. Dengan demikian, akumulasi total uang yang tekumpul sebesar Rp419 juta.

Masih menurut Fazha, uang ratusan juta tersebut, mereka kumpulkan sejak dua bulan lalu. Sialnya, jelang hari H keberangkatan, pihak sekolah mengabarkan bahwa pelaksanaan kegiatan study tour ditunda.

Mendapati kabar tersebut, pihak siswa kaget bukan kepalang. Hasil penelusuran informasi dilapangan menyebutkan, uang study tour dibawa kabur oleh oknum dari pihak agen travel.

BACA JUGA :  Bersama Tiga Pilar, Polsek Jatiwangi Sosialisasikan 3M Kepada Pengunjung Pasar Tradisional

Penjelasan agen travel

Pihak Travel GTI, Jimmy Tanumihardja, menjelaskan semula sesuai perjanjian awal antara pihak travel dengan pihak sekolah bahwa pembayaran study tour harus dilakukan melalui rekening perusahaan.

“Dalam Mou, pihak travel dan sekolah sepakat bahwa pembayaran awal Rp10 juta dan pelunasan akan dilakukan maksimal H-4 keberangkatan. Dan disetor ke rekening perusahaan,” kata Jimmy.

Seiring waktu yang terus berjalan, pihak agen travel meminta konfirmasi ke pihak sekolah terkait pelunasan. Namun, pihak sekolah mengaku sudah melunasi biaya akomodasi lengkap dengan menunjukkan bukti pembayaran.

Mendengar penjelasan pihak sekolah, Jimmy juga kaget, karena uang tersebut belum masuk ke rekening perusahaan. Pihak sekolah mengaku, uang pelunasan ditransfer ke bagian marketing yang juga merangkap sebagai tour leader dari GTI.

BACA JUGA :  Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Terus Dilaksanakan Polres Subang

“Dari pihak sekolah mentransfer ke rekening tour leader (berinisial) TL. Padahal, di MoU sudah dijelaskan bahwa pembayaran harus melalui rekening yang sudah ditentukan,” kata Jimmy.

Akibat kejadian tersebut, Jimmy mengaku dirugikan. Pasalnya, ia sudah menyetor deposit kebutuhan hotel dan lainnya.

“Saya merasa dirugikan karena saya sudah deposit segala macam, buat hotel, semua sudah saya bayar. Hilang semua, hangus. Berita yang beredar, saya dianggap mengambil uang, padahal itu kesalahan besar. Bagian keuangan (sekolah) berani mentransfer kepada tour leader,” kata dia.

Pelaku sudah ditangkap

Sementara itu, pelaku yang membawa kabur dana study tour SMAN 21 Bandung tersebut telah ditangkap. Pelaku berinisial CL itu adalah seorang perempuan.

BACA JUGA :  Sewindu UU Desa, Gus Halim : Jumlah Desa Mandiri Meningkat, Jumlah Desa Tertinggal Berkurang

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, CL ditangkap di Cilengkrang, Bandung, Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelakunya telah kami amankan, inisial CL yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja,” kata kepada Kombes Pol Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 25 Mei 2023.

Budi juga mengatakan, pelaku merupakan pegawai freelance GTI. Pihaknya saat ini masih memeriksa secara mendalam kasus tersebut di Polrestabes Bandung.

“Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” lanjutnya.

Share :

Jangan Lewatkan

Hukum & Kriminal

Pimred Media Online Jelajahperkara.com Alami Kekerasan Oleh OTK Dengan Cara Disiram Air Keras Kebagian Muka

Hukum & Kriminal

Babinsa Wakili Danramil Dalam Kegiatan Grand Disegn Pemajuan Kebudayaan

Hukum & Kriminal

1 Orang Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Tipidkor Pembelian Gas Bumi Oleh PDPDE Sum Sul

Hukum & Kriminal

GPN KOTA BOGOR TANTANG KEJARI TUNTASKAN PROSES HUKUM DANA PEN KEMENPAREKRAF

Hukum & Kriminal

Asmara Kebaya Merah Dibalik Jeruji Besi

Daerah

Disiplinkan Masyarakat, TNI – Polri Berikan Masker Gratis Di Wilkum Polres Banjar

Daerah

Bupati Purwakarta Lantik Kepala Diskominfo dan Disnakertrans

Daerah

Tak Kenal Lelah, Sat Brimob Polda Jabar Terapkan Protokol Kesehatan di Kp. Janggari