MATAKITA.ID – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara gempar, pasalnya oknum dari jajaran Poldasu , diduga melakukan perbuatan asusila terhadap istri orang.
Oknum jajaran Poldasu tersebut adalah Kompol AB yang kini menjabat sebagai Wakapolres Binjai Sumut.
Kasus asusila Waka Polres Binjai Kompol AB telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh JN suami L yang diduga mempunyai skandal perselingkuhan dengan AB.
Menurut JN, dugaan perselingkuhan Kompol AB dengan istrinya sudah terjadi cukup lama yakni sejak 2021.
Saat itu terlapor, lanjut JN, masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai. Ia mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan diduga keduanya sudah bersetubuh.
Dalam LP korban ke Propam Poldasu, menyebutkan L dan Kompol AB juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Terkait viralnya berita yang menyatakan Wakapolres Binjai kedapatan selingkuh dan foto syur bersama seorang wanita yang bersuami, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi belum bisa memberi keterangan banyak kepada awak media.
Dikatakan Hadi, dirinya belum mengkonfirmasi dan mengcek dan mengatakan akan segera mengkomfirmasikan hal itu dulu.
“Sy belum konfirmasi. Nanti di cek, ” jawab Kabid Humas Polda Sumatera Utara kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.***